Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penjelasan Umum RKA K/L dan RKP K/L – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Staf Kepala Presiden

Ditulis Tanggal: 28 Oct 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Menteri ATR/BPN

Pada 4 Juni 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Staf Kepala Presiden mengenai Penjelasan Umum RKA K/L dan RKP K/L. Raker ini dipimpin dan dibuka oleh Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Utara 2 dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi : pengadaanbarang.co.id

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Sekretaris Negara RI
  • Mensesneg melaporkan terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2015 sebesar Rp2,54 Triliun dengan beberapa tambahan anggaran untuk dukungan kegiatan Konferensi Asia Afrika 2015 (KAA 2015). Dikarenakan tidak semua negara datang dalam KAA2015 maka sebagian anggaran dialokasikan untuk kegiatan new asean strategic partnership. Sehingga total anggaran Setneg tahun 2015 sebesar Rp2,3 Triliun.
  • Mensesneg menyampaikan bahwa realisasi PNBP sebesar Rp288,5 Miliar, dan telah tercapai 51,84% sampai 25 Mei 2015.
  • Mensesneg menyampaikan bahwa pagu indikatif Setneg tahun 2016 sebesar Rp2.064.527.256.000 mengalami penurunan 11,02% dari tahun 2015, yang akan di distribusikan di 3 kegiatan Setneg 2016 yaitu:
    • Dukungan manajemen Kementerian
    • Peningkatan Sarpras
    • Pelayanan dukungan kepada Presiden.
  • Mensesneg mengatakan bahwa ada beberapa anggaran Satker yang belum terampung pada pagu indikatif Setneg tahun 2016, seperti budget KSP dan lain-lain.

Sekretaris Kabinet
  • Sekretaris Kabinet menyampaikan bahwa realisasi anggaran belanja tahun 2015 Sekretaris Kabinet hingga Mei 2015 sebesar Rp39.542.792.890.
  • Sekretaris Kabinet menyampaikan terkait dengan rencana kerja Pemerintah sudah disampaikan kepada Bappenas dan Kemenkeu.
  • Sekretaris Kabinet menyampaikan terkait dengan pagu indikatif tahun 2016 sebesar Rp184 Miliar yang mengalami kenaikan 0,50%, yang akan di distribusikan di kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
    • Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp156 Miliar.
    • Kebijakan keapda Presiden kepala Pemerintah (bidang Polhukam, Pertahanan, dan lain-lain) sebesar Rp27 Miliar
  • Sekretaris Kabinet mengatakan terdapat adanya penataan dalam sekretaris Kabinet yang terdiri dari utusan khusus Presiden, Staff khusus Presiden, dan Staff khusus Wakil Presiden dengan pengaajuan anggaran sebesar Rp38,4 Miliar.
  • Sekretaris Kabinet meminta dukungan kepada Komisi 2 DPR-RI terkait dengan UKP dan SKP dengan nama-nama sebagai berikut:
    • Utusan Khusus Presiden (UKP)
      • Rahmat Wjoelar
      • Eddy Pratomo
    • Staff Khusus Presiden (SKP)
      • Anggit Noegroho
      • Leris Kagoya
      • Sukardi Rinakit
      • Teten Masduki

Kepala Staf Kepresidenan
  • Kepala Staff Kepresidenan mengatakan bahwa kantor Staff Kepresidenan lembaga yang beridiri berdasarkan Perpres No 26 tahun 2015 tanggal 23 Februari 2015, merupakan lembaga non structural yang
    bertanggung jawab langsung pada Presiden.
  • Kepala Staff Kepresidenan mengatakan bahwa Pengendalian Program Nasional (PPN), komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis pada APBN tahun 2015 memliki anggaran sebesar Rp100.914.160 dan pada
    RAPBN tahun 2016 mengajukan pagu anggaran sebesarRp159.125.233.

Menteri ATR/BPN
  • MenATR menyampaikan bahwa pagu indikatif KemenATR Tahun 2016 sebesar
    Rp7.219.289.202.000 adnaya kenaikan sebesar Rp2 Triliun dari tahun 2015, yang akan fokus ke-3 program yaitu:
    • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tupoksi KemenATR.
    • Program pengadaan tanah
    • Program penataan hubungan hukum
      Kementerian
  • MenATR menyampaikan beberapa
    program KemenATR, sebagai berikut:
    • Pemetaan
      • Pembuatan peta tematik pertanahan kurang lebih 14 juta hektar.
      • Inventarisasi wilayah pesisir,
        pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu (WP3WT) sebanayak 165 SP.
      • Pembuata zona nilai tanah sebanyak 800.000 Hektar
      • Pembuatan necara penatagunaan tanah sebanyak 105 Kabupaten/Kota.
    • Legalisasi aset
      • Sertipikasi tanah dengan biaya
        Pemerintah prona sebanyak 1.100.000 bidang
      • Sertipikasi tanah dengan biaya
        masyarakat (PNBP) sebanyak 1.000.000 bidang
      • Sertipikasi tanah milik
        Pemerintah sebanyak 5.000 bidang.
    • Penyediaan lahan.
      • Inventarisasi P4T sebanyak 3.275.000 bidang
      • Redistribusi tanah sebanyak 457.000 bidang
      • Konsolidasi tanah sebanyak 11.500 bidang Identifikasi tanah terlantar.
    • Penanganan sengketa
      • Melalui mediasi untuk memberi kemanfaatan dan kegunaan
      • Peningkatan kapasitas pegawai untuk menjadi mediator
      • Penanganan masalah melalui proses hukum.
    • Aparatur
      • Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur
      • Peningkatan kualitas pelayanan
        petanahan dan pengendalian tata ruang
      • Membangun sistem data base dan
        pelayanan pertanahan secara online
      • Tindak lanjut dari MoU KemenATR
        dengan pihak lain.
      • Penambahan 3.000 petugas ukur
        yang akan disentralisir jumlah saat ini kurang lebih sebanyak 3.013 orang
        diperkirakan tahun 2016 akan l pensiun sebanyak 200 orang petugas ukur
    • Legislasi
      • Pembahasan UU Pertanahan
      • Pembentukan dan perubahan regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan